Bokep Viral Indo Bapak Korban kata Predator ngentot Pati Ancam Putus Jalur Ilmu Kalau Tak Dituruti
Semarang –
Bapak korban predator ngentot di tidak akurat Esa ponpes di Pati menyebut tersangka berinisial AS (51) mengancam akan memutus jalur keilmuannya Kalau korban Tak menuruti nafsu bejatnya.
Bapak korban menyebut anaknya dicekoki keyakinan bahwa Seluruh perintah kiai berasal dari alam gaib dan Harus dipatuhi. Anaknya mondok di ponpes itu sejak 2017 atau sejak melangkah masuk SMP. Mulai kelas 3 SMP, tahun 2020, korban mulai mendapat perlakuan Tak senonoh.
“Anak Saya itu ngeluhnya nggak Baju Saya. Tapi itu telah kelebihan dari Esa kali Beliau mengadu ke kakaknya. Kakaknya juga di situ,” ungkapan Bapak korban ketika ditemui wartawan di Kota pelan Semarang, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mulai 2024 Beliau telah lulus, berikut romansa Baju ibunya. Ibunya romansa kalau di pondok itu diperlakukan Baju kiainya begini, begini, begini,” lanjutnya.
Bapak korban menyebut AS mendoktrin para santriwati bahwa apa Nan dikerjakannya itu merupakan perintah dari alam gaib. Para santriwati diancam Kalau Tak mau mematuhi perintahnya.
“Di situ doktrinnya katanya apa Nan dikerjakan oleh kiainya tadi itu dari alam gaib. Walaupun itu arahnya negatif, Siswa harus nurut,” ucapnya.
“Secara normal, tentu Seluruh anak diperlakukan seperti itu tetap berontak. Tapi di sisi lain Beliau telah kedoktrin ciptakan apa Nan dikerjakan oleh dianya harus manut,” lanjutnya.
Ia menyebut, anaknya Nan sebagai korban mutakhir nekat berucap setelah lulus sekolah.
“Ancaman kiainya kalau Tak mau, Tak manut, di masa depan jalur keilmuannya diputus. Katanya si kiai tadi, kalau Siswa nekat Baju guru berarti nekat Baju Allah. Jadi seorang Siswa nekat kepada guru berarti Beliau nekat perang Baju Tuhan,” ungkapan Beliau.
Menurut Bapak korban, pelaku mempunyai pengaruh tangguh di lingkungan pondok. Para santri diungkap diajarkan ciptakan setiap saat tunduk terhadap Seluruh perintah pengasuh.
“Santri di situ nggak hanya santri Mini, tapi Eksis Nan Matang. Di situ kiainya seolah-olah mempunyai hak wewenang, santri atau anak didiknya harus manut apa Nan dikatakan kiai,” ucapnya.
Usai anaknya mengaku mendapat perlakuan Tak senonoh, Bapak korban kemudian mendatangi Esa per Esa rekan anaknya di pondok tersebut ciptakan mencocokkan romansa.
“Masa itu Eksis delapan (korban) atau kelebihan. Esa per Esa rekan-temannya anak Saya Saya datangi ciptakan Penjelasan. ternyata sesuai. lalu Saya beranikan diri ciptakan Lakukan laporan ke Polresta Pati,” ungkapnya.
Bapak korban awalnya mengaku terpukul. Terlebih, ia sebelumnya ikut mendukung pembangunan ponpes tersebut hingga ikut mencarikan santri.
“Saya ikut ngasih layanan Saya, mencarikan santri, ya Saya merasakan tertipu,” ujarnya.
Berbekal pengakuan sejumlah santriwati itu, Bapak korban melapor ke polisi pada 2024. Namun ia mengaku penanganan perkara sempat Melangkah pelan hingga ujungnya menginginkan pendampingan aturan mutakhir.
Bahkan, ia mengaku sempat mendapat intimidasi dari pihak pelaku agar mencabut laporan. kelebihan dari Esa orang diungkap tiba ke rumahnya dan menegur bahwa laporannya akan dipatahkan.
“Saya kabar, kisaran 1-2 rembulan dari pihak si oknum, mungkin keluarganya, ke Griya Saya, mengintimidasi Agar Saya cabut laporan. Nadanya keras, menjulang,” tuturnya.
“Saya tanggapi, ‘Saya nggak akan cabut laporan Saya Tiba kapanpun, apapun Nan terwujud’,” lanjutnya.
Meski sempat diteror, Bapak korban menentukan tetap meneruskan tahapan aturan. Menurutnya, tapak itu dikerjakan bukan hanya demi anaknya, tetapi juga ciptakan mencegah adanya korban lain.
“Soalnya niat dan maksud Saya dari mula bukan Hanya ciptakan Saya atau anak Saya, tapi Saya tahu di situ pas berlimpah korban selain anak Saya,” ucapnya.
Ia semoga, pelaku dihukum seberat-beratnya. Menurut pengakuan para korban, dugaan tindakan cabul itu telah terjadi bertahun-tahun dan menimpa kelebihan dari Esa santri.
“Saya seorang diri nggak terlalu tahu masalah aturan. Tapi Saya minta si pelaku dihukum seberat-beratnya. dikarenakan Saya sebagai orang Uzur, itu terlalu beban ciptakan anak Saya, ciptakan Era Ambang anak Saya,” ujarnya.
terungkap, AS sempat kabur ke sejumlah wilayah hingga ujungnya ditahan polisi di Wonogiri, kemarin. ketika ini AS telah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati.
(dil/apl)