Bokep Viral Indo ucapan Polisi soal berita 50 Santriwati Jadi Korban AS Predator ngentot Pati
Pati –
Polisi menegaskan Tetap belum mendalami narasi 50 santriwati Nan jadi korban pemerkosaan pendiri pondok pesantren (ponpes) AS (51). Polisi membongkar mutakhir Esa korban Nan Formal melapor.
“Narasi jumlah sekian tadi itu belum berperan bukti pemeriksaan,” Jernih Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi ketika konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Jaka berucap korban Nan Formal berita kepolisian mutakhir Esa orang. Menurutnya terkait berdua 50 orang berperan korban Tetap berperan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi belum berperan sebuah bukti dikarenakan belum Eksis Nan kami periksa terkait berdua narasi jumlah korban 50 orang,” Jernih Beliau.
Oleh dikarenakan itu, Jaka mengakses posko pengaduan korban pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di Polresta Pati. Jaka mempersilakan korban agar mengabarkan kepada polisi. Jaka akan merahasiakan identitas para korban.
“Makanya kami Membikin posko pengaduan hasilkan masyarakat Nan berperan korban hasilkan menguatkan kita. Saya ulangi lagi hasilkan jumlah korban 50 orang itu belum berperan bukti daripada pemeriksaan,” jelasnya.
Konferensi pers kasus pemerkosaan santriwati di Polresta Pati, Kamis (7/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng |
Menurutnya 5 orang Nan telah dimintai keterangan ini merupakan saksi. Mereka menyaksikan dan saksi Nan pernah diajak istirahat tersangka di bagian dalam Bilik.
“Korban 5 orang itu, Eksis saksi korban menyaksikan korban memasuki korban ke pelaku merasakan pelaku hanya diajak istirahat Tak Tiba melepaskan baju dan lainnya,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengimbuhkan ketika ini mutakhir Esa korban Nan mengabarkan kepada polisi. Terkait berdua 5 orang lainnya itu statusnya sebagai saksi.
“Jadi ketika ini kami Konsentrasi pada korban Nan telah berita dan telah ditelusuri keseluruhan Tetap 5 orang,” Jernih Dika ketika konferensi pers di Polresta Pati cerah tadi.
“Terkait berdua perlindungan korban silakan Eksis masyarakat baik keluarga tetangga mengalami berperan korban silakan laporkan hasilkan identitas kita merahasiakan,” terus Beliau.
Dika mengimbuhkan perkara ini pernah mandek dikarenakan terkendala berdua saksi. Mereka mencabut keterangan di Polresta Pati. Meski demikian, korban lain akan segera berita. Hal ini agar nantinya berperan berita dan pertimbangan hukuman terhadap tersangka di pengadilan nantinya.
“Mungkin kasus ini diberitakan tahun 2024 tepatnya purnama Juli korban setelah lulus dan yakin diri mengabarkan, awalnya 5 korban dan 3 telah dicabut dikarenakan Eksis dicabut berperan menghambat tapi meskipun beriring Masa tersangka kita meraih tetapan. Terlapor sebagai tersangka. ketika ini telah kita laksanakan alur pidana,” cerah Beliau.
terungkap, AS ditahan di Wonogiri setelah mangkir dari pemeriksaan. Terungkap, Beliau bersembunyi di Griya Penduduk tidak berjarak makam Raden Gunungsari.
(apu/Saya)
