Bokep Viral Indo Anak Magang Korban Pelecehan ngentot Oknum Kementerian Haji dan Umroh Palas Minta Keadilan ke Polda Sumut, Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit
5 mins read

Bokep Viral Indo Anak Magang Korban Pelecehan ngentot Oknum Kementerian Haji dan Umroh Palas Minta Keadilan ke Polda Sumut, Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit


Medan, MPOL : Seorang wanita Nan sebagai korban pelecehan seksual oleh oknum Pegawai wewenang berdua Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MFN di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Padang Lawas mendatangi Polda Sumut ciptakan mencari keadilan atas kejadian Nan dialaminya.



lafal Juga:

Korban Nan berstatus magang di Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Padang Lawas berinisial SPNS (22) mendatangi Polda Sumut Seiring kuasa hukumnya, Johannes Sitanggang dan seorang saksi korban, Kamis (23/7).

Kuasa aturan korban, Johanes Sitanggang kepada wartawan berucap, kedatangan mereka ke Polda Sumut ciptakan memberitakan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) AKP Irwansyah Sitorus, Kanit PPA-PPO Aiptu Sahminan Siregar, serta seorang penyidik pembantu Bripda Miduk LH Saragih ke Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) Nan Tak profesional internal mengatasi laporan kliennya tersebut.

Selain memberitakan oknum penyidik, mereka juga mengutarakan surat Dumas (Pengaduan Masyarakat) agar kasus Nan menimpa kliennya ditarik penangananya ke Ditres PPA-PPO dikarenakan telah empat purnama laporan pengaduan Merupakan tanggal 31 Maret 2026, Melangkah Tak maksimal bahkan terkesan “lorong ditempat, Nan Tiba ketika ini Tetap tahap lidik belum Tiba ke tahap sidik.

“Kami kwatir laporan di Polres Padang Lawas Tak Melangkah dikarenakan penyidiknya berucap Tak Eksis saksi dan bukti. Demikian juga ketika klien Saya diinvestigasi phisikolog juga mendapat jawaban Nan Baju dan disarankan ciptakan mencabut laporan,” Jernih Johanes Sitanggang.

Johannes mengaku heran berdua sikap phisikolog Nan nekat berucap kalau kasusnya Tak meraih dilanjutkan. “Tak ranah phisikolog berucap demikian. Lagian, ketika klien Saya diinvestigasi phisikolog pada 20 Juli 2026, Tak Eksis melaksanakan pemeriksaan bahkan bertanya bagaimana kondisi korbanpun Tak Eksis, alih-alih minta sorry dan menyarankan korban ciptakan mencabut laporan pengaduannya berdua alasan Tak Eksis bukti,” Jernih Johannes.

Kekwatiran kalau laporan pengaduan korban Tak akan ditindaklanjuti, Johannes mensinyalir, dikarenakan Eksis oknum penyidik di Satreskrim Nan diungkap-kata keluarga dari terlapor MFN,
Nan menjabat sebagai Perencana Pakar Pertama di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Padang Lawas, serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Padang Lawas. “Kami mengevaluasi penyidiknya Tak profesional,” imbuhnya.

Johannes menerangkan, kasus bermula pada 26 Maret 2026 Lampau, ketika kliennya magang di kantor Kementerian Haji dan Umrah Padang Lawas. ketika jam istirahat terduga pelaku menginginkan tolong kepada korban ciptakan membelikannya nyemil sinar.

Awalnya korban sempat menolak dikarenakan lebih sebelumnya Tak pernah interaksi namun korban sempat bilang akan dibelikan nasi setelah tuntas istirahat.

dikarenakan berikut didesak sehingga korban menuruti permintaan beli nasi. Begitu korban memasuki ke ruang kerja MFN, ciptakan mengantar nasi, terduga pelaku langsung tegak Nan telah memungut kontol melalui resleting celananya Nan tempat tegang.

merasakan dilecehkan dan trauma, korban bercerita ke Personil keluarganya Sembari terisak dan berucap Tak mau lagi magang disini.

Tapi tanggapan keluarganya menduga kalau terduga pelaku Tak sengaja memungut kemaluan.

Keesokan harinya, korban enggan dan trauma memasuki magang dikarenakan ketakutan. Tapi Beliau tetap disuruh memasuki ke kantor berdua alibi atau jebakan bahwa terlapor Tak memasuki kantor, ternyata setelah di periksa keberadaanya terlapor berada dikantor dan Sekeliling pukul 09.00 korban kembali dihubungi terlapor melalui telepon oleh terlapor ciptakan memaksa korban memasuki kantor, awalnya korban menolak ciptakan memasuki pada masa itu namun pelaku memaksa korban Sembari Berbicara Tetap niat nya Anda magang disini, kalau Tetap niat tiba segera Saya nanti.

Alhasil, SPNS tiba ke kantor. Tepatnya 27 Maret sinar, sekira pukul 11:00 WIB, terduga pelaku memanggil korban, berucap mau mengajarinya mendaftarkan calon haji dan umrah.

Korban sempat menolak dikarenakan itu bukan bagian pekerjaannya. Tapi MFN ngotot, Sembari bilang maunya Baju Baju pandai lah kita biar Lezat .

Kemudian, korban disuruh nongkrong lagian terlapor tegak disamping seperti merangkul, Sembari kembali memungut kemaluannyan Nan telah ereksi Nyaris mengenai pipi korban.

Gadis Nan mutakhir menamatkan perkuliahan itupun sontak histeris dan meninggalkan dari ruangan terlapor. Namun, terlapor MFN sempat Berikhtiar mengejar Tiba meninggalkan gerbang ruangannya tapi dikarenakan Eksis orang lain sehingga berhenti mengejar korban.

“kelihatannya Beliau mengejar korban ciptakan diperkosa namun dikarenakan Eksis orang lain sehingga niatnya Tak jadi,” katanya.

“Terlapor diperkirakan memanfaatkan situasi kantor Nan Sunyi dikarenakan penerapan server kerja Work From Office (WFO) dan Work From pokok (WFH),” bongkar Johannes.

dikarenakan peristiwa ini korban merasakan trauma dan ketakutan. Ia pun mengakhiri program magang di kantor Kementerian Haji dan Umrah.

Kemudian Membikin laporan pengaduan ke Polres Padang Lawas berdua bukti laporan nomor: LP/B/107/III/2026/SPKT/Polres Padang Lawas tanggal 31 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana asusila sebagaimana diatur internal Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), berdua terlapor berinisial MFN Nan merupakan pegawai PPPK di tidak akurat Esa instansi wewenang di Padang Lawas.

MELAPOR KE BKN

Johannes berucap, selain melapor ke Polisi, korban juga memberitakan MFN ke tubuh Kepegawaian republik (BKN) agar dikenakan disiplin.

Kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak terkait pada Senin (13/7/2026), termasuk SPNS dan MFN dipanggil menghadap Tim Pemeriksa Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah di Kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, lorong AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Medan. Juga Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Padang Lawas, ABR, ciptakan dimintai keterangan.

Pemeriksaan tersebut dijalankan sehubungan berdua dugaan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur internal Pasal 3 huruf f Peraturan wewenang Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.**


Ayo lafal isi tertarik lainnya dan follow kami di Google News

Editor

: Josmarlin Tambunan



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *