Bokep Viral Indo Remaja 14 Tahun Usul Jawa Barat diperkirakan Dieksploitasi Jadi Pekerja ngentot di Lokalisasi Kilometer 10
1 min read

Bokep Viral Indo Remaja 14 Tahun Usul Jawa Barat diperkirakan Dieksploitasi Jadi Pekerja ngentot di Lokalisasi Kilometer 10


TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang remaja Wanita berusia 14 tahun Nan mutakhir lulus Kelas VIII (SMP) Usul Jawa Barat diperkirakan dieksplotasi ciptakan dijadikan pekerja ngentot di lokalisasi Kilo 10, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua center.

ciptakan mendapatkan Tiba di Timika, korban Nan rencananya akan mengembangkan sekolah ke kelas IX (SMA/SMK) itu, diperkirakan dibuatkan catatan identitas Imitasi berbarengan usia 18 tahun.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, tercapai diselamatkan dan tercapai dipulangkan dan ke keluarganya di Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban Nan berada di Jawa Barat memberitakan kehilangan anaknya kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Laporan itu kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika ciptakan dijalankan penanganan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Yulita Kudiai, berucap setelah mendapatkan informasi dari Kemensos, pihaknya langsung melaksanakan koordinasi berbarengan sejumlah pihak ciptakan menyelamatkan korban.

“Pengaduannya dari orang Uzur korban ke kementerian. Kementerian kemudian menghubungi kami,” ungkapan Yulita kepada Koranpapua.id, Senin 29 Juni 2026.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Dinsos Mimika melaksanakan penelusuran dan berkoordinasi berbarengan pihak terkait hingga korban tercapai dievakuasi dari Letak.

Korban kemudian dititipkan Fana di tidak akurat Esa yayasan sebelum pada akhirnya dijemput petugas Dinas Sosial Jawa Barat ciptakan dipulangkan kepada keluarganya.

Menurut Yulita, tahapan pemulangan dijalankan melalui kerja Baju antarinstansi. Dinsos Mimika juga melaksanakan mediasi berbarengan pihak Nan membawa korban ke kawasan lokalisasi Kilometer 10.

“Nan Krusial kami berkoordinasi dan berkolaborasi internal tahapan pemulangan. Setelah kami mediasi berbarengan pihak Nan membawa anak itu, korban dititipkan di tidak akurat Esa Yayasan dan dijemput petugas dari Bandung,” ujarnya.

“Anak itu dibuatkan KTP Imitasi. Beliau Tetap berumur 14 tahun,” singkap Yulita.

Ia memaparkan, peristiwa tersebut terjadi pada April 2026 dan sebagai Esa-satunya kasus dugaan TPPO terhadap anak Nan ditangani Dinsos Mimika sepanjang tahun ini. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *