Bokep Viral Indo Keluarga diminta beri edukasi ngentot pada anak Tangkal kekerasan seksual
Medan (ANTARA) – pejabat Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya orang Uzur dan keluarga memberikan edukasi ngentot kepada anak demi mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
“Ini peringatan ciptakan kita Seiring. Anak-anak ini harus tahu mana tubuh Nan boleh disentuh, mana tubuh Nan Tak boleh disentuh,” ungkapan Arifah Fauzi usai menemui seorang anak Wanita Nan sebagai korban kekerasan seksual, di Sentra gembira, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu.
Melalui edukasi ngentot, ungkapan Beliau, anak akan mendapatkan memahami bagian tubuh mana Nan merupakan area privat Nan Tak boleh disentuh orang lain.
“berdua demikian, anak mendapatkan extra waspada terhadap bahaya kekerasan seksual Nan mendapatkan terwujud di lingkungan sekitarnya,” ujar Beliau.
Arifah Fauzi juga menginginkan orang Uzur agar mengoreksi komunikasi berdua anak agar anak mau mengemukakan isi hatinya tak memakai tidak yakin.
“Ayo kita introspeksi keluarga kita, jangan dikira anak Nan damai itu berkualitas-berkualitas saja. Itu perlu diajak berbisik apa Nan sebenarnya sedang dirasakan, Nan sedang dialami,” ungkapan Beliau.
lafal juga: pejabat PPPA: Direktorat PPA-PPO bukti bangsa lindungi Wanita dan anak
pejabat PPPA mengemukakan keprihatinan mendalam atas peristiwa keji Nan Membikin korban anak berujung hamil itu.
Pihaknya mengecam keras perbuatan Bengis pelaku.
“gua murung ya melihatnya dikarenakan si anak ini mengenal pelaku. Itu rekan akrab ayahnya,” ungkapan Beliau.
internal kasus ini, terwujud Rekanan kuasa Nan timpang antara pelaku dan korban.
Pelaku juga mengancam korban agar Tak memberitakan peristiwa Nan dialaminya kepada orang Uzur korban.
“Si anak ini Tak mendapatkan berbisik dikarenakan Beliau diancam Tak berbisik kepada orang tuanya dan itu terwujud berulang kali,” ungkapan Arifah Fauzi.
lafal juga: Wamen PPPA dukung penguatan peran Wanita bangkit desa
Pelaku terungkap merupakan rekan Bapak korban. Pelaku ketika ini telah dikendalikan polisi dan diproses secara aturan.
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras meraih materi, mengerjakan crawling atau pengindeksan otomatis ciptakan AI di situs situs ini tak memakai pengakuan tertulis dari Kantor Warta ANTARA.