Bokep Viral Indo Ngeri! Mantan Caleg Cirebon Paksa Lansia Bikin Video ngentot Menyimpang
Polisi membongkar perkembangan mutakhir internal kasus Nan sempat berperan sorotan publik dan diungkap sebagai dugaan pencabulan sesama jenis Nan mengikutsertakan mantan calon legislatif (caleg) berinisial H di Kota Cirebon terhadap seorang Pria terus usia.
keluaran penyelidikan terbaru menunjukkan bahwa perkara tersebut sekarang mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran isi bermuatan asusila.
internal kasus ini, polisi telah menentukan H sebagai tersangka. H disinyalir Tak hanya Membikin, tetapi juga menyebarkan video asusila Nan mengikutsertakan korban berinisial S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fadlillah memaparkan, pihaknya segera Beralih setelah mendapatkan laporan dari korban pada Jumat (29/5/2026).
“Kami menanggapi laporan dari korban, dimana pada masa Jumat Nan bersangkutan langsung Membikin laporan polisi. Di masa Jumat itu juga Kerabat H kita amankan. Setelah kita amankan, kita menemukan barang berita sebuah video di handphone-nya pribadi,” ucapan Beliau di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (30/5/2026) melansir detikJabar.
“Tersangka Nan telah kami amankan ini berinisial H, umurnya 43 tahun, pekerjaannya buruh harian rela, dan juga sebelumnya sempat berperan tidak akurat Esa caleg suatu kelompok,” sambung Beliau.
Fadlillah berucap korban internal perkara ini Ialah seorang lansia berinisial S Nan sekarang berusia 64 tahun. “akurat (korban seorang lansia),” cerah Beliau.
Ia kemudian membeberkan kronologi dan modus Nan disinyalir digunakan tersangka. Peristiwa itu diungkap bermula pada 2024 ketika H memberitahu S bahwa foto Tak berbusana dirinya beredar di media sosial.
Belakangan teridentifikasi foto tersebut merupakan keluaran manipulasi memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) Nan disinyalir dipakai ciptakan menekan korban.
“Foto Tak berbusana itu ternyata editan AI ciptakan mengancam Kerabat S. Kalau Tak membuntuti arahan Kerabat H, maka foto itu akan disebarluaskan,” ujarnya.
dikarenakan merasakan khawatir dan mempercayai ancaman tersebut, korban membuntuti permintaan H. Korban kemudian diajak ke sebuah hotel di wilayah Kota Cirebon dan diminta melaksanakan aktivitas seksual berbarengan seorang tukang pijat Nan telah dipersiapkan. Seluruh kejadian itu direkam oleh tersangka.
“Sudara H menginstruksikan Kerabat S menuju sebuah hotel Nan Eksis di Cirebon Kota, Nan sebelum itu telah dipersiapkan seorang tukang pijit Nan identitasnya sedang kita dalami. Di hotel tersebut Kerabat S diminta ciptakan melaksanakan Interaksi menyimpang berbarengan tukang pijit tersebut, Fana seluruh aktivitas direkam oleh Kerabat H memanfaatkan perangkat perekam,” ucapan Fadlillah.
Sekeliling dua purnama setelah kejadian pertama, korban kembali diminta Membikin video asusila berbarengan dalih serupa. Peristiwa kedua terjadi di hotel Nan berbeda dan kembali direkam oleh H.
“Korban ini telah dua kali direkam,” ucapan Fadlillah.
Polisi juga menemukan bahwa tersangka sempat Berikhtiar melaksanakan tindakan seksual terhadap korban. Namun upaya tersebut ditolak oleh korban.
“ciptakan Interaksi intimnya sebenarnya belum dikerjakan. Tapi aktivitas itu telah dikerjakan antara korban berbarengan orang Nan dipilih oleh Kerabat H,” ujarnya.
Selain S, H disinyalir sempat membidik korban lain berinisial RS. Namun, RS Tak merespons ajakan tersangka.
kelebihan dari Esa Masa kemudian, H mengirimkan tangkapan display foto dan video bermuatan asusila Nan memperlihatkan S kepada RS. Ia menginginkan RS mengemukakan informasi tersebut kepada S agar korban kembali membuntuti keinginannya. Sebagai imbalan, H menjanjikan akan menghilangkan foto dan video tersebut.
dikarenakan mengenal korban secara pribadi, RS memutuskan mengabarkan informasi itu kepada ketua RT setempat. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada S Nan pada akhirnya Membikin laporan ke Polres Cirebon Kota.
“Untungnya Kerabat RS Tak mau membuntuti arahannya dan Malah memberitahukan kepada Kerabat S,” ucapan Fadlillah.
internal penanganan kasus ini, polisi menyita sebuah ponsel berwarna biru dan Esa flashdisk Nan berisi video korban. Sejumlah telepon raih lain serta tangkapan display perbicangan juga turut ditangani sebagai barang berita.
ketika ini, penyidik Tetap mendalami kemungkinan adanya keuntungan materi Nan diraih tersangka dari penyebaran video tersebut.
“ciptakan keuntungan materi Tetap kami dalami,” ujar Fadlillah.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video Ponpes di Pati Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pencabulan “
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)