Bokep Viral Indo Dukun di Pati Diciduk, Modus Ritual ngentot Bertiga agar Sigap Hamil
2 mins read

Bokep Viral Indo Dukun di Pati Diciduk, Modus Ritual ngentot Bertiga agar Sigap Hamil


Polisi menunjukkan barang kabar kasus pencabulan dan tindak asusila dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. (MI/Akhmad Safuan)


Pati: Seorang dukun pijat di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa inti, inisial AS, 42, diamankan Polresta Pati lantaran mencabuli tetangganya hingga hamil. AS melancarkan aksinya berdua modus mendapatkan mendukung korban mendapatkan keturunan.

“Ya telah kita tangkap dan sekarang Tetap menjalani pemeriksaan penyidik, tersangka merupakan dukun pijat Nan memanfaatkan kerentanan korban Nan Tak kunjung mempunyai keturunan,” ungkapan Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Selasa, 12 Mei 2026.

AS diamankan berdasarkan laporan dari suami korban, S, 30. Dika membongkar mulanya, S mendapat omongan dari tersangka ciptakan Tak kaget bila kelak anaknya Mempunyai Paras dan perangai mirip berdua AS. S Nan curiga mendesak istrinya Nan sedang hamil empat purnama ciptakan bercerita, hingga ujungnya mengetahui langkah cabul dukun tersebut terhadap korban.

“Kasus itu terungkap setelah suami korban melapor ke polisi pada April Lampau,” ujar Beliau.



Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. Medcom

Dika menerangkan, peristiwa bermula pada 2025, tersangka AS memanfaatkan keresahan korban Nan tak kunjung Mempunyai anak. AS kemudian melancarkan tapak ciptakan mendapatkan mencabuli korban berdua modus mengerjakan ritual agar keinginan mempunyai anak segera terwujud. 

“ciptakan meyakinkan korban,  tersangka membujuk korban melalui istrinya, Nan Tetap Eksis Interaksi keluarga berdua korban, sehingga ujungnya terjadi peristiwa pencabulan dan tindak asusila hingga extra dari Esa kali,” Jernih Beliau.

Ritual Threesome Dukun Cabul

Dika mengembangkan, berdasarkan keluaran pemerikasan, tindak pencabulan Nan dikerjakan tersangka Merupakan mengerjakan Interaksi seksual bertiga atau threesome berdua korban dan istrinya. Kegiatan itu dikatakan sebagai ritual ciptakan mendapatkan anak, sehingga korban terperdaya. 

Mulanya, ungkapan Dika, istri tersangka extra sebelumnya membujuk korban. Kemudian tersangka mengembangkan berdua menginginkan video Interaksi seksual korban Seiring lelakinya. lalu, korban diminta ke Griya tersangka ciptakan mengembangkan ritual Interaksi seksual hingga extra dari Esa kali secara threesome, berdua dalih pengobatan. 

“internal Interaksi ritual seksual tersebut, bahkan tersangka menjalankan threesome Merupakan awalnya Interaksi sejenis Merupakan istri tersangka berdua korban, kemudian dilanjutkan Interaksi suami istri bertiga hingga berakhir,” papar Dika.

Atas perbuatannya itu, AS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). sekarang, tersangka AS Tetap internal pemeriksaan. (MI/Akhmad Safuan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *