Bokep Viral Indo Pria Usul Taman Sidoarjo ditangani dikarenakan Paksa Threesome Bunda dan Anaknya
KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (Satres PPA) Polresta Sidoarjo mengama kan JR (56). Penduduk Kecamatan Taman Sidoarjo ini disinyalir mengerjakan tindak pidana persetubuhan ngentot bertiga atau threesome terhadap anak di bawah umur. Ironisnya korban merupakan anak serta keponakan dari pacarnya, MT (41).
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah berbisik kasus tersebut terungkap setelah JR dan seorang Wanita berinisial MT ditangani Penduduk di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo.
“Pelaku JR merupakan pacar dari Bunda korban. Pelaku mulai mengerjakan perbuatan cabul tersebut sejak korban Tetap sekolah SD,” ucapan Rohmawati.
Menurut Rohmawati, Interaksi JR berbarengan MT telah terjadi sejak Sekeliling 2021. Polisi menduga JR kemudian memanfaatkan kedekatan tersebut ciptakan mendekati anak MT Nan ketika itu Tetap dudukin di bangku sekolah Asas.
Dugaan perbuatan terhadap korban berinisial AU terjadi sejak Sekeliling 2022 hingga 4 Mei 2026. Polisi menyebut Letak kejadian antara lain di bagian dalam mobil milik tersangka, penginapan di wilayah Bungurasih, Kecamatan Waru, serta sebuah Loka kos di Kecamatan Taman.
“bagian dalam mengerjakan aksinya, tersangka memberikan sejumlah Duit kepada Bunda korban. berbarengan Asa apa Nan dihendaki diizinkan oleh MT,” ujar Rohmawati.
bagian dalam penyidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain berinisial L Nan Tetap berusia 15 tahun dan merupakan sepupu AU. Dugaan tindak pidana terhadap L dikatakan terjadi Sekeliling 2024.
Polisi menduga JR memanfaatkan kedekatannya berbarengan keluarga korban serta kondisi ekonomi Bunda korban. Polisi juga menduga MT mengetahui dan membiarkan perbuatan tersebut.
“Motif tersangka mengerjakan perbuatan tersebut dikarenakan bernafsu terhadap korban dan memanfaatkan situasi dikarenakan tersangka sering mencukupi kebutuhan sehari-masa Bunda korban,” Jernih Rohmawati.
JR dan MT kemudian ditangani Penduduk pada Selasa (19/5/2026) Sekeliling pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Taman. Keduanya lalu diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo ciptakan menjalani tahapan penyidikan.
bagian dalam penanganan perkara tersebut, polisi melindungi sejumlah barang berita, di antaranya Esa unit mobil, telepon seluler, serta sejumlah busana Nan berhubungan berbarengan perkara.
Polisi Tetap mengerjakan penyidikan extra terus ciptakan menyingkap seluruh rangkaian peristiwa serta mendalami peran masing-masing pihak bagian dalam kasus tersebut.
Editor :
Ratno