Bokep Viral Indo Demi Penuhi Nafsu, Tersangka Ashari Paksa 50 Santriwati Yatim Piatu Oral ngentot
1 min read

Bokep Viral Indo Demi Penuhi Nafsu, Tersangka Ashari Paksa 50 Santriwati Yatim Piatu Oral ngentot




Tersangka (ilustrasi).


REPUBLIKA.CO.ID, PATI — Polresta Pati telah memutuskan AS, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. ketika ini alur penyidikan kasus tersebut Tetap berlanjut, meski tersangka sempat melarikan diri.

“akurat, ciptakan pelaku telah ditentukan tersangka,” singkap Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin ketika dikonfirmasi Republika lewat pesan lekas, Senin (4/5/2026). 

Namun ketika ditanya soal tanggal penetapan tersangka, termasuk apakah AS telah ditahan, Hafid belum bersedia memberikan penjelasan. “Fana, setelah kami konfirmasikan ke penyidik, Nan disampaikan kepada kami bahwa kasus tersebut telah melonjak ke tahap penyidikan dan pelaku telah ditentukan sebagai tersangka,” ucapan Hafid. 

Beliau menjamin kasus dugaan kekerasan seksual oleh AS berikut diusut. “Penyidik intens ciptakan menindak kasus tersebut,” ujarnya. 

Pada Sabtu (2/5/2026) Lampau, ratusan massa menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti. Mereka menyuarakan kegusaran atas kasus dugaan kekerasan seksual Nan dikerjakan keliru Esa pengasuh ponpes tersebut. Massa merupakan gabungan dari Penduduk setempat, Aliansi Santri Pati ciptakan kedaulatan (Aspirasi), dan GP Ansor Pati.

bagian dalam tindakan tersebut, massa membawa sejumlah spanduk Nan antara lain bertuliskan “Sang Predator”, “Anak-anak Ialah Era Ambang Bangsa, Bukan Bentuk Kepuasan”, hingga “Wanita Bukan Bentuk Seksual”. Massa mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.


Loading…





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *