Bokep Viral Indo 25 Terdakwa Kasus Pesta ngentot Sesama Pria di Surabaya Dituntut 1 dan 1,5 Tahun – Jatimnet.com
2 mins read

Bokep Viral Indo 25 Terdakwa Kasus Pesta ngentot Sesama Pria di Surabaya Dituntut 1 dan 1,5 Tahun – Jatimnet.com


JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 25 terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi Nan dikenal berbarengan istilan “Siwalan Party” menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 5 Mei 2026.

internal sidang Nan menyusuri tidak sedia, Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Deddy Arisandi membagi tuntutannya internal dua Golongan. Pembagian itu berdasarkan peran dan sikap para terdakwa selama menjalani alur persidangan.

Sebanyak 12 terdakwa dituntut pidana penjara selama 1 tahun. Fana, 13 terdakwa Nan lain dituntut extra berat banget, Merupakan 1 tahun 6 rembulan penjara.

Kuasa aturan keliru Esa terdakwa, Junior Aritonang mengukur tuntutan JPU tergolong menjulang. “Kita menganggap tuntutan ini pas berat banget, pas menjulang,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 6 Mei 2026.

lafal: Rutan Kelas I Surabaya Siapkan Ruangan Spesifik distribusi Para Tersangka Pesta Gay

Menurut Beliau, internal surat tuntutan, JPU juga memuat sejumlah pertimbangan Nan bersifat meringankan maupun memberatkan. Sikap kooperatif dan sopan selama persidangan sebagai Unsur Nan meringankan distribusi sebagian terdakwa.

Namun demikian, terdapat pula Unsur pemberat Nan dinilai jaksa. Sebagian terdakwa berbelit internal memberikan keterangan serta dinilai Tak kooperatif selama alur aturan menyusuri.

Junior semoga majelis hakim meraih mempertimbangkan aspek kemanusiaan internal menjatuhkan putusan nantinya. Ia menyebut sebagian Akbar terdakwa internal kondisi kesehatan Nan memprihatinkan dikarenakan mengidap penyakit menular.

“Kami semoga majelis hakim meraih extra mempertimbangkan sisi kemanusiaan, dikarenakan memang kita tahu Seluruh terdakwa ini internal kondisi sebagian Akbar mengidap penyakit menular,” tegasnya.

lafal: Berkas Perkara P-21, Kejari Surabaya Siapkan Skema Penahanan 34 Tersangka Pesta ngentot Gay

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi keterbatasan fasilitas layanan kesehatan di Griya tahanan (rutan). Kalau kondisi kesehatan para terdakwa memburuk, ia mengatakan akan mengajukan permohonan agar kliennya meraih menjalani perawatan di bagian luar rutan.

“Kalau memang diperlukan, kami akan menginginkan pengobatan di bagian luar. Tapi, ketika ini dari extra dari Esa terdakwa belum pernah mengajukan,” imbuhnya.

internal perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal tersebut mengorganisir Embargo mempertontonkan secara sedia Pagelaran atau materi bermuatan pornografi, termasuk ketelanjangan, persenggamaan, maupun bentuk eksploitasi seksual lainnya. “Ancaman maksimalnya 10 tahun. Tapi, minimalnya Tak diatur,” pungkas Junior.

Sidang akan dilanjutkan berbarengan program pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *