Bokep Viral Indo PCNU Pati Desak Polisi hambat Predator ngentot Pemerkosa Santriwati
Pati –
PCNU Kabupaten Pati mendesak kepada polisi agar segera menangkap dan menahan tersangka AS (52) Nan disinyalir mencabuli puluhan santriwati. sebelum itu AS pendiri ponpes di area Kecamatan Tlogowungu mangkir dari pemeriksaan polisi meskipun telah ditentukan sebagai tersangka.
“Nan terpenting Ialah kita minta kepada Polresta Pati hasilkan segera mengerjakan tindakan aturan Nan telah sebagai tersangka agar segera penahanan sehingga kita Eksis penahanan itu Eksis kepastian,” Jernih Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim kepada wartawan ditemui di Pati, Selasa (5/5/2026).
“Nan Krusial tersangka segera ditahan,” Yusuf menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf berucap pihaknya berkomitmen hasilkan mengawal perkara ini. Menurutnya perilaku pendiri ponpes AS ini sangat memalukan dan keji.
“Jadi kita komitmen Seiring apapun itu Ialah tindakan sangat memalukan sangat keji, dan kita NU ikut mengawal para korban agar Tiba betul-betul kepastian aturan,” Jernih Beliau.
Yusuf juga ikut mencari solusi terkait berdua solusi sebar santri lainnya di ponpes tersebut. Beliau menjamin ponpes Nan Eksis di naungan PCNU Pati bersedia meraih para santri dari ponpes tersebut.
“Kita ikut merenung tentang bagaimana nasib para santri Nan Eksis di sana. Kemudian menyusuri pendidikan di masa depan dikarenakan telah Eksis keputusan ditutup Fana Masa dan ketika ini tahapan kontrol terus maka jangan Tiba santri mereka Tak mempunyai kesempatan meneruskan pendidikan,” terus Beliau.
Diberitakan sebelum itu, Pria AS pendiri pondok pesantren Nan ditentukan sebagai tersangka perkara dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santri di Pati mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Polisi pun Berikhtiar hasilkan mengerjakan penangkapan.
“Upaya Nan kita lakukan Ialah penjemputan paksa hasilkan menangkap tersangka,” ungkapan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama ketika dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).
sebelum itu tersangka AS telah diagendakan diinvestigasi polisi di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin. Akan tetapi dari pagi dan ditunggu Tiba pukul 24.00 WIB, tersangka Tak hadir di Polresta Pati.
(afn/ahr)