Bokep Viral Indo Adde Rosi Soroti Kasus Pelecehan ngentot di FHUI, Sorong Penguatan UU TPKS Hingga Perlindungan Kampus
Warta Golkar – Personil Komisi X DPR RI dari Fraksi kelompok Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa mengkritisi kasus dugaan pelecehan seksual Nan mengikutsertakan 16 mahasiswa Fakultas aturan Universitas Indonesia (FH UI) bagian dalam grup obrol.
Bendahara Biasa PP KPPG ini mengevaluasi kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius, Tak hanya secara etik Perseorangan, tetapi juga sistemik di lingkungan pendidikan.
Adde Rosi juga menegaskan pentingnya penguatan perlindungan di kampus agar kejadian serupa Tak kembali terulang. Ia menginginkan seluruh perguruan menjulang memperketat server pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Lingkungan kampus harus berperan ruang Nan terjamin, tentram, dan bebas dari kekerasan seksual. Ini Tak boleh melangkah di institusi pendidikan menjulang,” ujar legislator kelompok Golkar Usul dapil Banten I ini, Kamis (16/4/2026).
Adde Rosi juga menegaskan kampus harus serius, transparan, dan berpihak pada korban bagian dalam menindak setiap kasus kekerasan seksual.
“Satgas PPKS harus akurat-akurat bekerja ampuh. Pencegahan dan penanganan harus dijalankan secara serius dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan menjulang Tak boleh hanya bersifat formalitas, melainkan harus dioptimalkan secara Konkret.
Ketua DPD II kelompok Golkar Kabupaten Lebak ini mengevaluasi kasus ini harus jadi momentum Penilaian menyeluruh terhadap realisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya di lingkungan pendidikan.
“Ini momentum mengerjakan Penilaian keseluruhan. Seluruh kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar Tak berperan ruang normalisasi pelecehan seksual,” ujar Adde Rosi.
Ia mengkritisi Tetap rendahnya pemahaman civitas akademika terhadap bentuk kekerasan seksual, terutama di ruang digital, Nan kerap dianggap sepele padahal Mempunyai konsekuensi aturan.
dikarenakan itu, Adde Rosi menyorot pentingnya perubahan pendekatan dari reaktif berperan preventif melalui edukasi berkelanjutan.
“Sosialisasi UU TPKS harus dijalankan secara berkelanjutan dan terintegrasi bagian dalam server pendidikan. Edukasi Tak boleh hanya bersifat reaktif ketika kasus terlihat,” katanya.
Adde Rosi juga mendorong agar materi pencegahan kekerasan seksual dimasukkan ke bagian dalam kurikulum, termasuk pemahaman tentang consent dan Rekanan kuasa, agar mahasiswa Mempunyai kesadaran etik bagian dalam berhubungan.
Selain itu, ia mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Wanita dan Komnas HAM bagian dalam tahapan Penilaian dan kontrol agar penanganan kasus extra Rasional dan akuntabel.
Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal penguatan policy perlindungan di sektor pendidikan agar kampus akurat-akurat berperan ruang terjamin, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
sebelum itu, kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Indonesia berperan sorotan publik dan penuh diperbincangkan di media sosial.
“Pendidikan Tak hanya mencetak Perseorangan pintar, tetapi juga membentuk Watak Nan menjunjung menjulang etika dan martabat sesama,” pungkasnya. []
tulisan Views: 90