Bokep Viral Indo Polisi Tetapkan Mahasiswa Unsoed Tersangka Kekerasan Seksual
1 min read

Bokep Viral Indo Polisi Tetapkan Mahasiswa Unsoed Tersangka Kekerasan Seksual




Banyumas

Polisi memutuskan seorang mahasiswa berinisial D (20) bagian dalam kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed Purwokerto. D sekarang telah ditahan penyidik Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas sejak 25 Mei 2026.

Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, berucap penahanan dijalankan hasilkan kepentingan penyidikan extra terus.

“Kami telah tetapkan tersangka terhadap D bagian dalam kasus TPKS. Penahanan dijalankan guna memperlancar alur penyidikan,” ungkapan Beliau bagian dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AP (21). Korban mengaku merasakan kekerasan seksual disertai ancaman Nan diperkirakan dijalankan D pada pertengahan hingga penutup tahun 2025 di wilayah Purwokerto.

Dari keluaran pemeriksaan penyidik, korban diungkap pas berlimpah orang kali mengerjakan Interaksi seksual dikarenakan berada di bawah tekanan dan ancaman pelaku.

“Dari keluaran pemeriksaan, teridentifikasi bahwa pas berlimpah orang kali terjadi Interaksi seksual dikarenakan adanya ancaman oleh pelaku kepada korban,” Jernih Petrus.

bagian dalam penanganan perkara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menginginkan keterangan Pakar. Selain itu, penyidik juga menjaga barang kabar berupa telepon raih hingga tangkapan display perbicangan.

Atas perbuatannya, tersangka D dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual berdua ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ia juga dijerat Pasal 414 Bagian (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berdua ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Diberitakan lebih sebelumnya, dua mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Membikin laporan ke Polresta Banyumas. Mahasiswi tersebut diperkirakan sebagai korban Kekerasan Seksual (KS) Nan dijalankan oleh mahasiswa setempat berinisial D.

ketika dimintai konfirmasi, Juru berucap Unsoed, Dr Dian Bestari menyetujui adanya laporan ini. Korban Membikin laporan berdua ditemani tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). teridentifikasi, D lebih sebelumnya melapor sebagai korban penganiayaan rekan kuliahnya.

“Betul, Satgas PPK Unsoed sore ini mendampingi 2 orang korban KS dari D hasilkan memberitakan ke Polresta Banyumas,” ungkapan Dian kepada detikJateng, Rabu (22/4).

(apl/afn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *