Bokep Viral Indo Santriwati Korban AS Predator ngentot Minta Pelaku Dihukum beban
1 min read

Bokep Viral Indo Santriwati Korban AS Predator ngentot Minta Pelaku Dihukum beban




Solo

Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati pelaku dugaan pemerkosaan santriwatinya, AS, pada akhirnya ditahan usai mangkir pemeriksaan. Korban semoga pelaku meraih dihukum beban.

Pernyataan itu disampaikan korban ketika hadir di Kepala Gading, Jakarta Utara, Seiring pengacara Hotman Paris Hutapean. Ia mengetahui bahwa polisi hasil menangkap AS ketika bersembunyi di Wonogiri.

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkapan korban dilansir detikNews, Kamis (7/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban juga menginginkan pihak kepolisian ciptakan mengusut secara serius dugaan pemerkosaan Nan dijalankan AS terhadap santriwati. Ia Tak Mau polisi meraih terpengaruh pihak mana pun.

“Jangan terpengaruh oleh rayuan apapun. Iba, rekan-rekan gua Esa pondok pas berlimpah akurat Nan jadi korban,” jelasnya.

Hotman Paris mengimbuhkan, korban berstatus di bawah umur. Korban, terus Hotman, telah mondok di ponpes pelaku selama tiga tahun.

“Jadi dari pengakuan Fana dari si Neng ini, Beliau Tetap di bawah umur, telah Nyaris tiga tahun Beliau di situ,” ujar Hotman.

terungkap, AS diciduk di Wonogiri pada Kamis pagi. internal konferensi pers usai penangkapan, Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menyingkap langkah Bengis AS mencabuli santriwatinya.

“Masa kejadian antara purnama Februari 2020 Tiba berdua Januari 2024. Letak di ponpes Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati,” tutur Jaka.

“Di ponpes telah terwujud tindak pidana pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual Nan dijalankan tersangka AS (51),” jelasnya.

(apu/apu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *