Bokep Viral Indo Modus Bunda dan Pacar di Sidoarjo Paksa Anak-Keponakan Threesome
2 mins read

Bokep Viral Indo Modus Bunda dan Pacar di Sidoarjo Paksa Anak-Keponakan Threesome




Sidoarjo

Bunda di Sidoarjo MT (41) tega memaksa anak gadis dan keponakannya Nan berusia 15 tahun ciptakan melayani nafsu bejat pacarnya, JR (59) melaksanakan Interaksi ngentot bertiga (threesome). sekarang, baik MT atau JR telah ditentukan sebagai tersangka.

MT sengaja membiarkan pemerkosaan ini melangkah dikarenakan JR membiayai seluruh keperluan sehari-harinya.

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah berucap, kasus tersebut terungkap setelah JR dan MT ditangani Penduduk di area Kecamatan Taman, Sidoarjo.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku JR merupakan pacar dari Bunda korban. Pelaku sering memberikan Duit ciptakan memenuhi kebutuhan Hayati sehari-masa Bunda korban,” ucapan Rohmawati kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Rohmawati, Interaksi JR berdua MT telah melangkah sejak Sekeliling 2021. Polisi menduga, JR memanfaatkan kondisi tersebut ciptakan mendekati anak MT Nan ketika itu Tetap dudukin di bangku sekolah Asas.

Perbuatan terhadap korban dikatakan melangkah sejak Sekeliling 2022 hingga 4 Mei 2026. Lokasinya antara lain di bagian dalam mobil milik tersangka, penginapan di area Bungurasih, Kecamatan Waru, serta sebuah Loka kos di Kecamatan Taman.

“bagian dalam melaksanakan aksinya, tersangka memberikan sejumlah Duit kepada korban serta mengajak lorong-lorong dan mendapatkan makanan,” ujar Rohmawati.

Polisi juga menemukan adanya korban lain, Merupakan keponakan MT Nan Tetap berusia 15 tahun dan merupakan sepupu korban. Dugaan tindak pidana ini dikatakan melangkah Sekeliling 2024.

bagian dalam perkara ini, polisi menduga JR memanfaatkan kedekatannya berdua keluarga korban serta kondisi ekonomi Bunda korban. Polisi juga menduga Bunda korban mengetahui dan membiarkan perbuatan tersebut.

“Motif tersangka melaksanakan perbuatan tersebut dikarenakan bernafsu terhadap korban dan memanfaatkan situasi dikarenakan tersangka sering mencukupi kebutuhan sehari-masa Bunda korban,” Jernih Rohmawati.

JR dan MT kemudian ditangani Penduduk pada Selasa (19/5/2026) Sekeliling pukul 21.30 WIB di area Kecamatan Taman. Keduanya lalu diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo ciptakan menjalani tahapan penyidikan.

bagian dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut menjaga sejumlah barang bukti, di antaranya Esa unit mobil, sebuah telepon seluler, serta sejumlah busana Nan berhubungan berdua perkara.

Polisi Tetap melaksanakan tahapan penyidikan kelebihan terus ciptakan menyingkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak bagian dalam kasus tersebut.

(irb/hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *