Bokep Viral Indo Penahanan AS Predator ngentot Pemerkosa Santriwati Pati Dipindah ke Polda Jateng
Pati –
AS (51), pendiri pondok pesantren (ponpes) Nan jadi tersangka dugaan pemerkosaan santriwatinya saat ini dipindah penahanannya ke Polda Jawa center (Jateng). Pemindahan AS dikatakan demi keamanan.
“hasilkan penahanan terhadap tersangka, ketika ini dikerjakan penahanan di Polda Jawa center,” ungkapan Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, kepada wartawan ditemui di Polresta Pati, Kamis (14/5/2026).
“Alasannya hasilkan keamanan,” berikut Beliau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iswantoro mengembangkan meskipun ditahan di Polda Jateng, perkara tindak pidana kekerasan seksual oleh tersangka AS ditangani di Polresta Pati. Penyidik, ungkapan Beliau, berikut mendalami perkembangan perkara ini.
“hasilkan tahapan Nan kita telah jalani bahwa tahapan penyidikan dikerjakan Polresta Pati,” ujarnya.
Iswantoro berujar, polisi sebelum itu telah memeriksa keterangan keluarga tersangka. Mereka menceritakan kejadian dugaan tindakan pidana kekerasan seksual.
“telah dikerjakan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku. Keluarga pelaku kemarin sebagai saksi, telah kita lakukan pemeriksaan,” Jernih Beliau.
“internal peristiwa sebelum itu bahwa keluarga pelaku telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait berdua kejadian di ponpes tersebut,” naik Iswantoro.
Diberitakan sebelum itu, polisi Tetap mendalami tersangka AS (51) pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati Nan disinyalir mengerjakan pemerkosaan terhadap santriwati. Eksis sebanyak 17 saksi Nan telah diinvestigasi dari semula 14 orang.
“Kemarin disampaikan telah memeriksa 17 orang saksi, Nan mana sebelum itu 14 orang,” ungkapan Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin ketika dihubungi, Rabu (13/5).
“Saksi 17 dari berbagai saksi, saksi Pakar, saksi dari keluarga korban, saksi dari keluarga dan berbagai pihak Nan terkait,” berikut Beliau.
Hafid belum belum mengemukakan keluaran pemeriksaan dikarenakan Tetap internal penyidikan kelebihan berikut. lagian KS, cowok Nan berbaju putih ikut diamankan polisi, juga statusnya Tetap sebagai saksi.
“Itu aja mas kemarin yg disampaikan dr penyidik. KS Tetap dadi saksi hasilkan statusnya,” urai Beliau.
(apu/apu)