Bokep Viral Indo Polisi bongkar AS Predator ngentot Pati Cabuli Korban Berkali-kali Selama 4 Tahun
2 mins read

Bokep Viral Indo Polisi bongkar AS Predator ngentot Pati Cabuli Korban Berkali-kali Selama 4 Tahun




Pati

Predator ngentot Pati AS (51) pendiri pondok pesantren pemerkosa puluhan santriwati di Kabupaten Pati ujungnya ditahan polisi. Terungkap siasat Bengis tersangka mengerjakan aksinya selama empat tahun terhadap para korbannya.

“Masa kejadian antara purnama Februari 2020 Tiba berbarengan Januari 2024. Letak di ponpes Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati,” ungkapan Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi ketika konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Beliau berucap tersangka mengerjakan tindakan pencabulan kepada tidak akurat Esa korban korban bagian dalam empat tahun. Merupakan bagian dalam kurun Masa 2020 Tiba berbarengan 2024.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di ponpes telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual Nan dijalankan tersangka AS (51),” jelasnya.

Menurutnya tersangka mengerjakan tindakan bejat ini sebanyak 10 kali. Tersangka awalnya menginginkan kepada korban ciptakan memijatnya. Namun setelah melangkah masuk ke Bilik, korban Malah diminta membiarkan beranjak busana. Dari situ tersangka melancarkan tindakan bejat terhadap korban.

“Kemudian perbuatan ini dijalankan oleh pelaku berbarengan terhadap korban sebanyak 10 kali di Letak Nan berbeda berbarengan tapak pelaku mengajak korban berbarengan alasan ciptakan dipijat melangkah masuk ke Bilik korban,” cerah Beliau.

Alasan minta ciptakan dipijat itu berperan modus distribusi AS ciptakan mencabuli santriwati tersebut.

Jaka bilang kasus ini terungkap setelah korban ketika itu telah lulus dari ponpes. Korban nekat memberitakan kepada orang tuanya. Dari orang tuanya kemudian memberitakan kejadian ini kepada polisi.

“Kemudian korban menceritakan kepada ayahnya. Kemudian ayahnya mengerjakan visum di Griya sakit setelah itu laporan kepada polisi,” jelasnya.

Menurut kasus ini sempat terkendala dikarenakan kelebihan dari Esa saksi tertarik laporan di Polresta Pati. Meski demikian, setelah Eksis bukti lagi, polisi pun menentukan AS sebagai tersangka.

“Setelah menentukan tersangka. Penyidik mengerjakan pemanggilan tersangka namun bagian dalam perjalanannya pelaku mangkir dan melarikan diri,” jelasnya.

Dijelaskan tersangka sempat melarikan diri, namun tersangka ditahan di area Wonogiri tadi pagi.

“dijalankan penangkapan di Wonogiri tepatnya Masjid Agung Purwantoro pada Kamis (7/5). Jadi 2 masa setelah mangkir, 2 kali 24. Pelaku ditahan oleh polisi,” jelasnya.

Polisi melindungi barang bukti Nan dikendalikan berupa 1 kerudung Rona hitam, sempak, lengan lebar.

(apl/ahr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *