Bokep Viral Indo persetujuan Ponpes Milik AS Predator ngentot di Pati Formal Dicabut!
Pati –
Kementerian Religi Kabupaten Pati pada akhirnya Formal mencabut persetujuan operasional ponpes Nan didirikan AS (51) tersangka pemerkosaan terhadap para santriwati. Penutupan ini dikerjakan secara permanen.
“Itu artinya pondok ini telah Tak boleh lagi beroperasi, artinya ditutup permanen,” ungkapan Kepala Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku kepada wartawan, Jumat (8/4/2026).
Syaiku berbisik Kementerian Religi Tak memberikan toleransi terbatas pun terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Syaiku pun mengajak masyarakat hasilkan mengawal perkara ini Tiba tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mengajak Seluruh ikut mengawal alur ini Tiba mengawal Tiba tuntas. dikarenakan kami Seluruh prihatin ini sungguh mencederai pesantren, dimana pesantren itu Ialah sebagai wadah membentuk Watak,” ungkapan Beliau.
Syaiku bilang Kalau pihaknya telah memberikan pas berlimpah orang upaya bagian dalam penanganan santri Nan terdampak perkara ini. Bahwa per 5 Mei 2026 ini, persetujuan operasional ponpes tersebut telah Formal dicabut.
“Pertama pada 4 Mei 2026 kemarin Kemenag telah melaksanakan Pembuktian di lapangan. Kami memutuskan memberikan rekomendasi ponpes hasilkan mencabut perizinan dan 5 Mei 2026 kemarin alhamdulillah persetujuan operasional ponpes telah dinyatakan dicabut,” singkap Beliau.
Syaiku juga menjamin keberlangsungan anak-anak santri. Dijelaskan di ponpes itu Eksis 252 santri, Nan terdiri dari RA, MI, SMP dan MA.
“Pada 2-3 Mei 2026 kemarin Seluruh santri telah kami pulangkan ke orang Uzur masing-masing. Pembelajaran dilaksanakan secara daring. Kemudian pada Selasa pekan Ambang InsyaAllah akan kami adakan assessment hasilkan santri bagian dalam rangka hasilkan menemukan ponpes ke pondok mana sekolah mana,” Jernih Beliau.
bagian dalam kasus ini, AS diperkirakan telah melaksanakan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. AS sempat kabur ke Wonogiri namun pada akhirnya tercapai diamankan. ketika ini AS telah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati.
(par/ahr)