Bokep Viral Indo Korban Kekerasan ngentot AS Pendiri Ponpes Pati Bertambah Jadi 3 Santriwati
Pati –
Korban Nan nekat melapor terkait pelecehan pendiri ponpes di Pati bertambah berperan tiga orang. tidak akurat Esa korban Nan mutakhir melapor mengaku dilecehkan pada 2013 ketika dirinya berperan santri di ponpes tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama berucap bahwa kasus perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dikerjakan oleh pendiri ponpes di Pati berinisial AS (51) terus berlanjut.
Terakhir polisi telah mengirimkan pemeriksaan terkait berbarengan kondisi psikologis dari tersangka. Hanya hasilnya belum meninggalkan. Tahapan lalu berkas perkara ini akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Biasa atau JPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perkembangan kasus AS (51) jadi pada tanggal 18 Mei 2026 kita telah mengerjakan pemeriksaan kepada Pakar psikiatri dan kita mengharap output meninggalkan setelah itu kita mengajukan berkas ke JPU,” ucapan Dika kepada wartawan ditemui di Polresta Pati, Jumat (22/5/2026).
Dika menerangkan perkembangan terbaru juga korban Nan kabar kepada polisi bertambah berperan 3 orang. sebelum itu Eksis 2 orang Nan kabar kepada polisi dikarenakan diperkirakan berperan tindak pidana kekerasan seksual oleh tersangka AS.
“Dan Tiba ketika ini opsional korban Nan mengabarkan Eksis 2 orang. keseluruhan 3 orang,” papar Dika.
“2 orang laporan ini Nan terbaru korban merasakan hal tersebut pada tahun 2013, Nan Esa korban kurun Masa 2020 Tiba di belajar di sana,” Dika mengembangkan.
Menurutnya korban ini merasakan doktrin kepatuhan dari tersangka. Sehingga keduanya berperan mangsa pendiri ponpes cabul ini.
“Modusnya berbarengan doktrin kepatuhan,” terus Beliau.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama ditemui di Polresta, Jumat (22/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng |
Dika menerangkan bahwa Polresta Pati Tetap memasuki posko pengaduan. Ia mempersilakan korban agar kabar kepada polisi.
“Kalau Eksis korban mau kabar akan berperan pertimbangan di majelis hakim,” ujarnya.
Diberitakan sebelum itu jumlah korban AS (51), pendiri pondok pesantren (ponpes) Nan berperan tersangka dugaan pemerkosaan santriwati bertambah. Eksis 1 korban lagi Nan melapor, di mana korban ini merupakan eks santriwati Nan merasakan dugaan kekerasan seksual pada kurun Masa 2013-2014.
Korban tiba ke Polresta Pati cahaya tadi sekira pukul 13.00 WIB. Ia tiba Seiring tim Aliansi Santri Pati ciptakan kebebasan atau dikenal berbarengan Aspirasi.
Korban kemudian langsung melangkah masuk ke ruang pemeriksaan. Hingga pukul 17.00 WIB, tahapan pemeriksaan Tetap Melangkah di Polresta Pati.
Burhanudin berucap korban merupakan pengikut atau jemaah dari majelis pendiri ponpes AS. Ia berujar, korban tiba ke posko Aspirasi menginginkan Donasi ciptakan disalurkan pendampingan aturan.
“Dari permulaan korban Nan sekarang kita dampingi, dari permulaan minta kita dampingi oleh kita ciptakan mendampingi dan memberikan solusi lorong meninggalkan masalah ini,” Jernih Beliau.
Menurutnya korban merasakan kendala psikologis turun berkualitas dikarenakan diperkirakan merasakan tindakan kekerasan seksual oleh pendiri ponpes AS.
“dikarenakan dari korban sendirian gua kira merasakan psikologis Nan turun berkualitas. Kami Berjuang mendampingi aturan, bagaimana kita mencari keadilan Nan seadil-adilnya,” Jernih Beliau.
“Korban termasuk pengikut dari permulaan, beserta juga Eksis korban lain akan berperan saksi internal perkara ini,” terus Beliau.
(afn/afn)
