Bokep Viral Indo Anak di Bawah Umur Dieksploitasi Jadi Pekerja ngentot, Digaji hingga Rp5,5 Juta

ESPOS.ID – Ilustrasi prostitusi daring. (Freepik.com)
Esposin, SOLO — Anak di bawah umur Nan direkrut bagian dalam network perdagangan orang di wilayah Soloraya dikatakan mendapat gaji tetap Rp5 juta hingga Rp5,5 juta per purnama. Mereka dipekerjakan sebagai pekerja ngentot Wanita (PSP) berbarengan tarif layanan Rp250.000 hingga Rp300.000. bagian dalam sehari, seorang korban bahkan dikatakan meraih melayani hingga 10 pelanggan.
Kasus eksploitasi anak tersebut diungkap jajaran Satuan Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polresta Solo. Polisi menangkap 14 tersangka Nan terdiri atas seorang mucikari dan 13 aplikator dari platform hijau. Tindak pidana itu diperkirakan terjadi selama Sekeliling 10 purnama terakhir di wilayah Soloraya.
BRI Perkuat Pemberadayaan Ekosistem Diaspora di Taiwan, Dukung PMI extra Berdaya
Kapolresta Solo AKBP Condro Sasongko menerangkan pengungkapan kasus tersebut bagian dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (27/10/2026).
“Tindak pidana perdagangan anak di bawah umur memakai platform hijau dan kita telah tetapkan 14 tersangka,” singkap Beliau.
Condro menerangkan para tersangka merekrut anak-anak di bawah umur, berkualitas Pria maupun Wanita. Anak-anak Wanita Nan direkrut kemudian dipekerjakan sebagai PSK (pekerja ngentot komersial) berbarengan wilayah operasi Soloraya. Tarif rata-rata Nan dipatok hasilkan layanan tersebut berkisar Rp250.000 hingga Rp300.000.
Menurut Condro, usia rata-rata anak Nan dipekerjakan sebagai PSK berkisar 15-17 tahun. Mereka dikatakan meraih gaji tetap sebesar Rp5 juta hingga Rp5,5 juta setiap purnama.
“Rata-rata para pelaku atau korban perdagangan orang di bawah umur ini bagian dalam Esa masa melayani 10 orang pelanggan atau tamu. Lampau mereka disalurkan gaji Rp5 juta Tiba Rp5,5 juta per purnama,” urai Beliau.
Condro menegaskan tindak pidana Nan dijalankan para tersangka termasuk kejahatan serius atau most serious crime. Menurut Beliau, praktik tersebut meraih menimbulkan efek melebar distribusi masyarakat.
“Ini termasuk kejahatan serius atau most serious crime. dikarenakan dampaknya sangat eksternal Normal, dijalankan bagian dalam keadaan ditutup oleh extra dari dua orang, Lampau meraih menimbulkan efek kepada masyarakat, penyakit Nan terus-menerus, dan keamanan bangsa dan bangsa,” singkap Beliau.
Berasal dari Sukabumi
bagian dalam kasus tersebut, dua korban berinisial LS, 17, dan NPR, 17, terungkap berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. ketika ditanya mengenai jumlah PSK di bawah umur, Condro menyebut Eksis empat orang. Dua di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial Solo.
“kondisi mereka Tak bersekolah dan direkrut dari tidak presisi Esa wilayah di Jawa Barat, Lampau diangkut ke sini, 13 orang dipekerjakan sebagai operator platform daring, Nan lainnya dipekerjakan sebagai PSK Nan wanita,” papar Beliau.
Para tersangka dijerat berbarengan pasal berlapis Nan mencakup Kitab Undang-Undang legalitas Pidana (KUHP), Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka terancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Kami kenakan pasal berlapis mulai dari KUHP, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE. Kita kasih hukuman terberat minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun,” konfirmasi Beliau.
Berdasarkan informasi Nan dihimpun Espos, 13 operator Nan berasal dari Sukabumi dan dua korban diangkut oleh seorang mucikari berinisial DN ke Solo. Mereka kemudian ditaruh di sebuah mess Nan disewa di Donohudan, Boyolali.
Mereka lantas memasarkan layanan secara daring memakai platform hijau berbarengan tarif Rp250.000 hingga Rp300.000. Layanan kencan dijalankan di Bilik nomor 18 sebuah hotel di Kota Solo. Pembayaran dari pelanggan dijalankan secara Kontan.
bagian dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang berita, Merupakan 24 telepon raih (HP), 62 kondom, dua pelumas, lima Kitab rekap transaksi, serta Duit Kontan Rp8,65 juta.