Bokep Viral Indo Pesantren Dar Et Tauhid Dibekukan Fana Usai Kasus Kekerasan ngentot
2 mins read

Bokep Viral Indo Pesantren Dar Et Tauhid Dibekukan Fana Usai Kasus Kekerasan ngentot



Jakarta, CNN Indonesia —

Ditjen Pesantren Kementerian Religi merekomendasikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat hasilkan membekukan Fana aktivitas pondok pesantren Dar Et Tauhid, menyusul kejadian dugaan kekerasan seksual di pesantren tersebut.

“Kami telah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid diundur hingga diputuskan pengasuh pesantren pengganti Nan extra kapabel dan pesantren Mempunyai tata urus perlindungan anak Nan memadai,” ucapan Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said bagian dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).

Basnang berbisik meski Eksis pembekuan Fana, pendidikan para santri tetap Melangkah, melalui skema pembelajaran jarak terpencil (PJJ) dan skema lainnya Nan memungkinkan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basnang, ketika ini santri Pesantren Dar Et-Tauhid telah dipulangkan ke Griya masing-masing.

“Selama Era pembekuan Fana, kami menjaga hak pendidikan seluruh santri tetap terpenuhi, misalnya melalui PJJ. Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi hasilkan memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang Uzur/wali masing-masing,” katanya.





Direktur Pemberdayaan Pesantren, Yusi Damayanti memaparkan pihaknya telah mengerjakan sejumlah jejak penanganan terkait peristiwa itu.

Kemenag berkoordinasi berbarengan Yayasan Perguruan Islam Dar Et Tauhid agar memutuskan pengasuh pesantren pengganti.

Pengasuh Nan dipilih harus Mempunyai kapabilitas pengetahuan keagamaan dan perilaku keagamaan Nan baik, serta komitmen atas perlindungan anak.

“Pengasuh pengganti Tak Mempunyai perselisihan kepentingan terhadap tahapan aturan Nan sedang Melangkah. Penetapan pengasuh akan dijalankan berbarengan Pembuktian Kantor Kementerian Religi Kota Bekasi dan Kantor wilayah Kementerian Religi Provinsi Jawa Barat, berbarengan menyertakan FKPP dan MUI Kota Bekasi,” katanya.

Ia juga menginginkan pengasuh pesantren dan pendidik maupun tenaga kependidikan Nan terlibat bagian dalam perbuatan asusila diberhentikan dari jabatan dan tugasnya.

“Pihak Nan telah diputuskan sebagai tersangka dinonaktifkan seketika dari seluruh tugas dan Tak diperkenankan berkomunikasi berbarengan santri selama tahapan aturan Melangkah serta Tak diperkenankan tinggal bagian dalam lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.

Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Pelayanan Wanita dan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota lebih sebelumnya memutuskan cowok berinisial MHH (28) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di wilayah Bekasi Selatan.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait berbisik tersangka Nan berprofesi sebagai guru tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Jumat (9/10).

Polisi mendalami modus operandi bujuk rayu ritual rukiah Nan dijalankan pelaku kepada korban.

(yoa/ugo)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *