Bokep Viral Indo Tolak Usulan Komisi XIII DPR, MUI Jatim: Penyediaan Alat ngentot di Lapas Haram
1 min read

Bokep Viral Indo Tolak Usulan Komisi XIII DPR, MUI Jatim: Penyediaan Alat ngentot di Lapas Haram


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara konfirmasi menolak usulan Komisi XIII DPR RI terkait penyediaan fasilitas alat bantu ngentot di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Sekretaris Biasa MUI Jatim, Dr. KH. M. Hasan Ubaidillah, guna merespons polemik Nan berkembang di center masyarakat, Rabu 7 Oktober 2026

“Secara konfirmasi, Majelis Ulama Indonesia menegaskan hal tersebut merupakan sesuatu perbuatan Nan diharamkan,” katanya.

Ia menerangkan bahwa syariat Islam telah menentukan regulasi mengenai pemenuhan kebutuhan biologis. Penyaluran keinginan seksual hanya dibenarkan melalui ikatan pernikahan Nan Absah secara Religi dan legalitas republik.

sebar Penduduk binaan Nan terpisah dari Kekasih atau belum menikah, ibadah puasa dihadirkan sebagai solusi Primer.

“Kalau Tak Mempunyai Kekasih, tentu Religi memberikan lorong melangkah keluar Adalah puasa, dikarenakan puasa itu mendapatkan mengekang nafsu,” ujarnya.

Ia pun menganjurkan para narapidana ciptakan memperbanyak puasa guna mengendalikan syahwat.

Pandangan ini bersumber dari tuntunan Rasulullah SAW serta syarah ulama internal kitab Fathul Wahab. Literatur tersebut menerangkan bahwa seseorang berdua keinginan seksual menjulang disarankan segera menikah Kalau Bisa secara finansial, tetapi Kalau belum Bisa, maka puasa berperan sarana ciptakan meredam keinginan tersebut.

Dr. Hasan mengukur policy memfasilitasi alat bantu ngentot sangat Tak baik dan bertentangan berdua ajaran Religi. Sebagai gantinya, ia mendorong pihak berwenang ciptakan memfasilitasi ruang pertemuan Penduduk binaan berdua suami atau istri Absah mereka.

tapak ini, disertai anjuran berpuasa, dinilai terpencil kelebihan bijak ciptakan dilaksanakan di lingkungan lapas.

 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *