Bokep Viral Indo Sosok Pak Dosen DKV Pelaku Kekerasan ngentot ke Mahasiswi ISI Jogja
Bantul –
Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja mengutarakan dosen Nan mengerjakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya Tak Mempunyai jabatan di prodi DKV. Selain itu, dosen tersebut merupakan dosen anyar.
“Tak, Beliau Tak mempunyai (jabatan di Prodi DKV ISI Jogja),” ucapan Ketua Humas ISI Jogja, Daru Tunggul Aji ketika dihubungi detikJogja, Selasa (22/9/2026).
Daru menyebut dosen tersebut merupakan cowok Natalitas tahun 1996. Di mana Nan bersangkutan itu belum pelan berperan dosen di ISI Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Beliau itu dosen anyar, anyar setahunan kok, jadi masuknya tahun 2025,” respon Daru kilat.
Diberitakan sebelum itu, ISI Jogja menindaklanjuti laporan kekerasan seksual Nan menyertakan dosen dan mahasiswi. Setelah mengerjakan pemeriksaan, ISI Jogja menonaktifkan sang dosen dari tugas dan aktivitas akademik.
“Penonaktifan diputuskan Ketua ISI Yogyakarta pada Senin, 21 September 2026, sebagai tindak terus institusional setelah Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan serta merangkai Konklusi dan rekomendasi hasilkan disampaikan kepada Ketua,” ucapan Ketua Humas ISI Jogja, Daru Tunggul Aji ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/9).
Kasus ini terungkap uasi adanya aduan dari mahasiswi ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan menjulang (Satgas PPKPT) ISI Jogja terkait tindak kekerasan seksual, Selasa (18/8). Pada Kamis (20/8) Lampau, mahasiswi itu Formal mengabarkan secara tertulis ke Satgas tersebut.
“Laporan Formal tersebut berperan Asas sebar Satgas PPKPT hasilkan meneruskan penanganan melalui tahapan pemeriksaan,” ujarnya.
Satgas PPKPT Lampau bekerja intensif sejak mendapatkan laporan tersebut. Dimulai berdua pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi hingga terlapor bagian dalam hal ini Dosen Program Studi (Prodi) ciptaan Komunikasi Visual (DKV) ISI Jogja.
“Rangkaian pemeriksaan tersebut tuntas pada 10 September 2026,” ucapnya.
Setelah pemeriksaan tuntas, Satgas meneruskan tahapan berdua merangkai Konklusi dan rekomendasi keluaran pemeriksaan hasilkan disampaikan kepada Ketua ISI Jogja.
“Ketua kemudian memungut jejak institusional berdua menonaktifkan dosen Nan bersangkutan dari tugas dan aktivitas akademik terhitung sejak kemarin,” katanya.
Menyoal mendalam kekerasan seksual tersebut, Daru menyebut bahwa dosen dan mahasiswi itu memang saling tau. Namun Tak menjalin Interaksi romansa atau pacaran.
“Dari laporan, antara korban dan terlapor itu menjalin Interaksi tak memakai kondisi,” ujarnya.
bagian dalam laporan itu dinyatakan pelaku mengerjakan kekerasan seksual terhadap korban. Namun, Daru tak mau memerinci mendalam kekerasan tersebut.
“Nan Jernih kekerasan seksual, secara verbal juga Eksis,” ucapnya.
Di sisi lain, Daru menegaskan keselamatan, perlindungan, pendampingan, keberlanjutan pendidikan dan pemulihan korban berperan prioritas ISI Jogja bagian dalam penanganan perkara tersebut.
“dikarenakan itu, ISI Jogja juga memelihara kerahasiaan identitas serta informasi pribadi korban, pelapor dan saksi,” katanya.
(ams/ahr)