Bokep Viral Indo Dua Wanita Bekasi Diadili Usai Tawarkan Layanan ngentot di Surabaya
2 mins read

Bokep Viral Indo Dua Wanita Bekasi Diadili Usai Tawarkan Layanan ngentot di Surabaya



Surabaya, CNN Indonesia

Dua Wanita Usul Bekasi, Jawa Barat, berinisial KA (20) dan RR (32) terpaksa harus dudukin kursi pesakitan. Keduanya saat ini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya dikarenakan menghadirkan layanan seksual threesome melalui platform perbicangan.

Jaksa Penuntut Biasa Wanto Hariyono bagian dalam dakwaannya mengemukakan, kasus ini berawal dari agenda kedua pekerja ngentot komersial tersebut ke Kota Surabaya pada April 2026.

Keduanya diungkap nekat berpindah wilayah operasi setelah mendapat informasi dari seorang rekan bahwa pasar prostitusi digital di Surabaya sangat penuh peminat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada tanggal 1 Mei 2026, para terdakwa Membikin identitas Michat hasilkan menghadirkan atau mengiklankan layanan seksual Adalah hasilkan prostitusi digital berbarengan identitas identitas VIONΝΑ, berbarengan diberi foto identitas wanita Ayu,” demikian dakwaan jaksa, dikutip Selasa (25/8).





identitas tersebut diurus melalui ponsel milik RR dan disetel publik berbarengan memalsukan titik Letak agar seolah-olah mereka telah berada di Surabaya. Siasat ini membuahkan output pada Sabtu, 2 Mei 2026, ketika seorang cowok bernama Arief Sanjaya merespons tawaran mereka.

Lewat platform pesan instan tersebut, disepakati tarif sebesar Rp3 juta hasilkan layanan seksual threesome. Ketiganya kemudian meneruskan komunikasi via WhatsApp hasilkan menata jadwal pertemuan.

“Pada 9 Mei 2026, para terdakwa bertolak dari Bekasi menuju Surabaya memanfaatkan kereta api. Setibanya di Surabaya pada 10 Mei 2026, keduanya menginap di Bilik 801 Hotel Cleo Business, jalur Raya Jemursari, Kendangsari,” ungkapan jaksa.

Sehari setelahnya, Senin, 11 Mei 2026 Sekeliling pukul 19.00 WIB Arief mendatangi Bilik hotel Nan telah dipesan dan menyerahkan Duit Kontan Rp3 juta kepada RR. Duit tersebut langsung dibagi rata berbarengan KA, masing-masing mengantongi Rp1.500.000.

Namun, lumayan melimpah orang jam setelahnya, Sekeliling pukul 21.00 WIB, tim dari Polrestabes Surabaya mengerjakan penggerebekan dan meringkus para pelaku beserta sejumlah barang berita.

Dari Letak kejadian, aparat menyita dua unit ponsel berwarna merah, Duit Kontan Rp3 juta bagian dalam pecahan seratus ribu rupiah, serta Esa bungkus kondom bekas gunakan.

Atas perbuatan tersebut, jaksa menjerat KA dan RR berbarengan Pasal 30 Jo Pasal 4 huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(sur/frd/sur)


placeholder



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *