Bokep Viral Indo Wacana Alat Bantu ngentot di Lapas, MUI Desak Ketua Komisi XIII DPR RI Cabut Pernyataan
loading…
Usulan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengenai penyediaan alat bantu seksual (sex toy) distribusi Penduduk binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menuai kontroversi. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
“Sebagai rekomendasi sekaligus Petuah, sebaiknya Nan bersangkutan mencabut pernyataannya,” ucapan Muiz, Pekan (4/10/2026).
lafal juga: Komisi XIII Usulkan Alat Bantu ngentot di Lapas, MUI: Perbuatan Dilarang, Haram Hukumnya
Menurut Beliau, usulan tersebut Tak patut disampaikan seorang wakil warga di ruang publik dan menyarankan agar pernyataan tersebut segera dicabut. “Iya betul, gua sangat menyayangkan pernyataan itu. Semestinya jangan diungkapkan di ruang publik, terlebih oleh Personil DPR Nan notabene Beliau sebagai wakil warga,” ujarnya.
Muiz mengukur penyaluran kebutuhan biologis memakai alat bantu seksual merupakan tindakan Nan dilarang bagian dalam ajaran Islam. “Itu haram hukumnya,” tegasnya.