Bokep Viral Indo Kronologi Dosen ISI Lakukan Kekerasan ngentot ke Mahasiswi Berujung Dicopot
1 min read

Bokep Viral Indo Kronologi Dosen ISI Lakukan Kekerasan ngentot ke Mahasiswi Berujung Dicopot




Bantul

Dosen program studi (Prodi) ciptaan Komunikasi Visual (DKV) Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja dinonaktifkan usai melaksanakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya. Seperti apa kronologinya?

Tanggal 18 Agustus 2026

Ketua Humas ISI Jogja, Daru Tunggul Aji berucap, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2026 sejumlah mahasiswi tiba berdua pendampingan dosen ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan lebar (Satgas PPKPT) ISI Jogja ciptakan mengadukan adanya kekerasan seksual dari dosen.

“Menindaklanjuti aduan tersebut, Satgas PPKPT ISI Jogja menindaklanjutinya dan menginginkan korban ciptakan Membikin laporan tertulis agar berperan Asas ciptakan meneruskan penanganan melalui tahapan pemeriksaan,” katanya ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggal 20 Agustus

Daru meneruskan, lalu masa Kamis (20/8/2026) mahasiswi Nan berperan korban kekerasan seksual Membikin laporan secara tertulis ke Satgas tersebut.

“Laporan Formal tersebut berperan Asas distribusi Satgas PPKPT ciptakan meneruskan penanganan melalui tahapan pemeriksaan,” ujarnya.

Tanggal 10 September

kelebihan terus, Satgas PPKPT Lampau bekerja intensif sejak meraih laporan Formal dari korban. Di mana Satgas tersebut melaksanakan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi hingga terlapor internal hal ini Dosen Program Studi (Prodi) ciptaan Komunikasi Visual (DKV) ISI Jogja.

“Rangkaian pemeriksaan tersebut berakhir pada 10 September 2026,” ucapnya.

Tanggal 21 September

ISI Jogja Lampau menonaktifkan seorang dosen DKV dari tugas dan aktivitas akademik. Seluruh itu setelah Satgas PPKPT ISI Jogja menyelesaikan pemeriksaan atas laporan kekerasan seksual Nan mengikutsertakan dosen dan mahasiswi.

“Penonaktifan diputuskan Ketua ISI Yogyakarta pada Senin, 21 September 2026, sebagai tindak terus institusional setelah Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan serta merangkai Konklusi dan rekomendasi ciptakan disampaikan kepada Ketua,” katanya.

Penonaktifan itu melangkah hingga Hukuman terhadap dosen tersebut melangkah keluar. lagian alasan penonaktifan agar dosen itu Tak melaksanakan aktivitas di kampus selama penanganan dari Satgas PPKPT melangkah.

“Penonaktifan itu Tiba Hukuman terhadap Nan bersangkutan melangkah keluar,” ujarnya.

(afn/alg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *